Polisi surabaya kembali berhasil gagalkan peredaran sabu, sebanyak 33 poket sabu yang siap edar yang didapat dari Seorang pedagang daging dibekuk Timsus Satnarkoba
Polrestabes Surabaya lantaran jadi kurir barang haram jenis sabu-sabu.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (17/10/2022) mengatakan, tersangka berinisial MB (26) warga Wonosari Surabaya. Ia ditangkap lantaran diduga menjadi perantara (kurir) narkoba jenis sabu-sabu.
“Gerak gerik tersangka yang menyambi jadi perantara narkoba, sudah lama menjadi target operasi pengintaian,” katanya.
Dalam penangkapan pelaku, lanjut kata
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, di Pasar Jalan Prabowo,
Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Tersangka,diamankan barang bukti berupa,33 (tiga puluh tiga) poket sabu dengan berat total 87,74 gram beserta bungkusnya,” jelasnya.
Masih kata
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, selain sabu sabu, Polisi juga mengamankan 6 (enam) butir pil ekstasi warna hijau logo GC dengan berat total 3 (tiga) gram, 2 (dua) buah Timbangan elektrik, 3 (tiga) buah sekrup plastik,2 (dua) buah dompet warna hijau, HP beserta alat hisap sabu/bong.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku,bahwa tersangka menerima dan menjadi perantara dalam jual beli
narkotikajenis sabu dari seorang yang bernama
SL (DPO),pungkasnya.
https://bacasaja.co.id/sebanyak-33-poket-sabu-disita-dari-tangan-pedagang-daging/?feed_id=57581&_unique_id=634da97f89532
0 Komentar