OPINI: Banyak Kepala Daerah Terjerumus dalam Pusara Hadiah Rotasi Jabatan dan Dana Hibah
JAKARTA, liputanterkini.co.id - Dalam dasa warsa terakhir, marak Kepala Daerah berurusan hukum khususnya dengan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yakni KPK.
Dalam era awal tahun 2022, kasus korupsi kembali bermunculan. Pada bulan Januari, selama tiga pekan berturut-turut masyarakat sudah disuguhi kabar penangkapan kepala daerah yang terjerat korupsi. Tak kurang dari tiga kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah itu.
Penangkapan ketiganya membuka lembaran hitam di awal tahun dan menambah daftar panjang kasus korupsi kepala daerah.
Kini mulai menjadi perbincangan di kalangan aktivis, seorang kepala daerah berlatar belakang arsitek dan politisi di Jawa Barat, di duga bermain-main dana hibah, pemberian hadiah/janji dari kepala-kepala dinas dalam rotasi jabatan, penyalahgunaan dana irigasi/bendungan, dana alokasi khusus (DAK) pendidikan dan penyalahgunaan dana tol/jasa marga.
Mencuatnya isu tersebut, kembali mengingatkan kita pada 2004 hingga 2022, tak kurang dari 22 Gubernur dan 148 bupati/wali kota telah ditindak oleh KPK.
Praktik rasuah oleh oknum kepala daerah di Jawa Barat yang mengemuka akhir-akhir ini, ibarat fenomena gunung es. Tinggal menunggu waktu, KPK akan bertindak sesuai fungsinya.*
https://mci.life/miris-sekali-banyak-kepala-daerah-terjerumus-dalam-pusaran-hadiah-rotasi-jabatan-dan-dana-hibah/?feed_id=18031&_unique_id=64aed2763047d
0 Komentar