Ramai di Medsos, Kapolresta Malang Kota Bongkar Isu Begal: Penyelidikan Terungkap dari CCTV hingga Pengungkapan Content Creator
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto (Foto Istimewa)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, memberikan klarifikasi terkait isu begal yang ramai di media sosial belakangan ini. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (22/01), Kompol Danang mengungkapkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kompol Danang, hasil penyelidikan mencakup pengecekan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap content creator yang mengunggah video dengan narasi darurat begal di Kota Malang. “Hasil penyelidikan dari beberapa postingan yang dibuat oleh content creator tidak sesuai dengan yang diberitakan,” ungkap Kompol Danang.
Lebih lanjut, Kompol Danang menjelaskan bahwa setelah para pembuat konten tersebut didatangi dan dilakukan klarifikasi serta penyelidikan, ternyata mereka tidak mengetahui kejadian secara langsung. Para pembuat konten juga telah membuat klarifikasi baik dalam bentuk surat maupun video yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan tidak benar dan tidak bisa dipastikan.
“Ada satu informasi yang setelah kami klarifikasi dan kami cek yakni adanya dugaan begal yang ada di SPBU Ranu Grati,” ujar Kompol Danang. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata informasi tersebut tidak benar dan sengaja dibuat untuk berkomunikasi dengan istrinya, dengan tujuan agar istrinya mentransfer sejumlah uang untuk membayar hutang.
Dalam menanggapi berita begal yang meresahkan, Kasatreskrim Polresta Malang Kota menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam mengupload konten di media sosial. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan mengurangi bepergian di malam hari. “Apabila harus pulang di malam hari, usahakan ditemani atau menggunakan moda transportasi yang aman serta memerhatikan waktu, rute, dan keselamatan pribadi,” tambahnya.
Sementara itu, M Syukron, yang disebut sebagai korban begal dalam pemberitaan di media sosial, saat mengklarifikasi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat konten terkait begal dan tidak mengerti sama sekali terkait ucapannya yang menjadi viral di media sosial. “Awalnya saya cuma bilang ke istri saya klo dipepet orang, tujuannya agar istri mentransfer uang. Namun ucapan saya diceritakan ke adik, hingga akhirnya cerita sampai ke anak dari temannya adik, dari situ lah narasi adanya pembegalan diupload dimedsos dan menjadi viral sampai saat ini,” jelas Syukron saat mengklarifikasi di hadapan media.
Untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Danang menegaskan siap memberantas berita hoax. Pihak kepolisian terus memantau postingan di media sosial, dan jika ditemukan postingan hoax yang berpotensi membuat kepanikan masyarakat dan tanpa didasari dukungan bukti yang kuat, Polresta Malang Kota akan melakukan tindakan represif. (tqi)
0 Komentar